top of page
Program Kami
Ohana Craft
Program Kursi Roda Adaptif OHANA
Program Hak dan Advokasi Disabilitas
Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Ohana Law Center
Fasilitas
Ruang Lingkup
Tentang Kami
Tim Kami
Publikasi
Donasi
CRPD
Rights Tracker
Menu
CRPD Rights Tracker
Monitoring & Reporting
CRPD
Government Action
Ohana Indonesia
Close
Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) Tracker
Status Tindakan
Belum ada Tindakan
Diproses
Ditangani Sebagian
Sudah Ditangani
(Pasal 1-4) Prinsip-prinsip umum dan kewajiban-kewajiban
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 6) Perempuan Disabilitas
Lihat Tindakan
Diproses
(Pasal 8) Peningkatan Kesadaran
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 10) Hak untuk hidup
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 12) Pengakuan yang sama di hadapan hukum
Lihat Tindakan
Sudah Ditangani
(Pasal 14) Kebebasan dan keamanan pribadi
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 17) Perlindungan atas integritas pribadi
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 19) Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 21) Kebebasan berekspresi dan berpendapat, dan akses terhadap informasi
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 24) Pendidikan
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 27) Pekerjaan dan ketenagakerjaan
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 29) Partisipasi dalam kehidupan politik dan publik
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 31-33) Kewajiban Khusus
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 5) Kesetaraan dan non-diskriminasi
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 7) Anak penyandang disabilitas
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 9 ) Aksesibilitas
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 11) Situasi risiko dan darurat kemanusiaan
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 13) Akses terhadap keadilan
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 16) Bebas dari Eksploitasi, Kekerasan, dan Pelecehan.
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 18) Kebebasan bergerak dan kewarganegaraan
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 20) Mobilitas pribadi
Lihat Tindakan
Ditangani Sebagian
(Pasal 23) Penghormatan terhadap rumah dan keluarga
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 25) Kesehatan
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 28) Standar hidup yang memadai dan perlindungan sosial
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
(Pasal 30) artisipasi dalam kehidupan budaya, rekreasi, hiburan, dan olahraga
Lihat Tindakan
Belum Ditangani
bottom of page