Tindakan Pemerintah
(Pasal 29) Partisipasi dalam kehidupan politik dan publik
Rekomendasi Komite
Komite merekomendasikan agar Negara Pihak:
Melaksanakan langkah-langkah spesifik untuk memastikan kesetaraan dan partisipasi kelompok orang dengan disabilitas yang kurang terwakili, termasuk orang tuli, orang dengan disabilitas intelektual, orang dengan disabilitas psikosial, orang tuli-buta, dan perempuan dengan disabilitas;
Memastikan bahwa tempat pemungutan suara, prosedur pemilihan dan suara, fasilitas, serta materi pemilihan online atau cetak dapat diakses oleh semua orang dengan disabilitas;
Mengembangkan informasi dan pelatihan untuk petugas pemilu untuk memastikan respons yang tepat terhadap kebutuhan aksesibilitas orang dengan disabilitas.
ⓘ Indicators
Kesetaraan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas (PD); pemilu yang Aksesibel; dan Informasi dan Pelatihan bagi Petugas Pemilu.
Perkembangan Implementasi Rekomendasi CRPD
2024
Banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih tidak aksesibel, (biasanya di pendopo [aula terbuka], atau balai lingkungan yang lantainya bertingkat dan licin);
Petugas Tempat Pemungutan Suara sering kali tidak memahami alat bantu coblos tunanetra untuk penyandang tunanetra.

