top of page

Traktat PBB

Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD)

CRPD adalah perjanjian hak asasi manusia internasional yang diadopsi pada tahun 2006. Indonesia telah meratifikasi (menyetujui untuk mematuhi) CRPD pada tahun 2011.

 

Dengan meratifikasi CRPD, Indonesia sepakat untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia para penyandang disabilitas, termasuk:

  • Menghilangkan diskriminasi disabilitas.

  • Memungkinkan penyandang disabilitas untuk hidup mandiri di tengah masyarakat.

  • Memastikan sistem pendidikan yang inklusif.

  • Memastikan penyandang disabilitas dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan.

Bagaimana Perjanjian Ini Dipantau

Implementasi CRPD dipantau oleh Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sekitar setiap lima tahun, Komite meninjau seberapa baik setiap negara mempraktikkan hak-hak yang tercantum dalam CRPD.

 

Terdapat enam tahapan dalam siklus perjanjian – lihat Siklus Perjanjian CRPD di bawah ini untuk informasi lebih lanjut tentang setiap tahapannya.

Keterlibatan dan Partisipasi

Organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya dapat terlibat di seluruh siklus pemantauan perjanjian. PBB telah menyediakan informasi tentang cara berpartisipasi.Kami bertujuan untuk mendukung organisasi masyarakat sipil agar memahami dan terlibat dalam proses pemantauan.

 

Misalnya, kami dapat menyelenggarakan webinar atau diskusi meja bundar, menugaskan organisasi untuk membuat laporan atas nama masyarakat sipil yang lebih luas, atau memberikan bantuan keuangan untuk meningkatkan partisipasi dalam sesi pemberian bukti lisan di PBB.Kami akan menugaskan maksimal satu proyek masyarakat sipil per siklus.

Kontribusi untuk hari esok yang lebih baik

Mari berkontribusi untuk platform pemantauan kami. Masukkan laporan agar kita dapat bersama membangun masa depan yang lebih baik dan aksesibel.

Pasal Terkait CRPD
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 1-4) Prinsip-prinsip umum dan kewajiban-kewajiban

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 6) Perempuan Disabilitas

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 8) Peningkatan Kesadaran

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 10) Hak untuk hidup

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 12) Pengakuan yang sama di hadapan hukum

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 14) Kebebasan dan keamanan pribadi

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 17) Perlindungan atas integritas pribadi

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 19) Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 21) Kebebasan berekspresi dan berpendapat, dan akses terhadap informasi

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 24) Pendidikan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 27) Pekerjaan dan ketenagakerjaan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 29) Partisipasi dalam kehidupan politik dan publik

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 31-33) Kewajiban Khusus

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 5) Kesetaraan dan non-diskriminasi

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 7) Anak penyandang disabilitas

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 9 ) Aksesibilitas

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 11) Situasi risiko dan darurat kemanusiaan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 13) Akses terhadap keadilan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 16) Bebas dari Eksploitasi, Kekerasan, dan Pelecehan.

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 18) Kebebasan bergerak dan kewarganegaraan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 20) Mobilitas pribadi

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 23) Penghormatan terhadap rumah dan keluarga

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 25) Kesehatan

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 28) Standar hidup yang memadai dan perlindungan sosial

equality.png
Ohana-Header_2x_edited.png

(Pasal 30) artisipasi dalam kehidupan budaya, rekreasi, hiburan, dan olahraga

equality.png

Check on Government action Here

Hubungi Kami

Jalan Harjobinangun RT 03 RW 16, Ngawen, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582 - Lihat di Google Maps

Office Telp : +62-821-4721-7216

Email: ohanaorid@gmail.com

www.ohanaindonesia.org

Contact Us

Thanks for submitting!

© 2023 Ohana Indonesia

bottom of page