top of page

Tindakan Pemerintah

(Pasal 19) Hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat

Rekomendasi Komite

Komite mengingat komentar umumnya No. 5 (2017) tentang hidup mandiri dan diikutsertakan dalam komunitas dan merekomendasikan agar Negara Pihak:

  • Mengadopsi strategi untuk proses deinstitusionalisasi bagi orang dewasa dan anak-anak penyandang disabilitas yang tinggal di lembaga perawatan residensial dan sosial, rumah sakit, rumah singgah (halfway houses), dan pusat rehabilitasi;

  • Membentuk sistem dukungan berbasis komunitas untuk hidup mandiri dengan alokasi anggaran yang mencakup perlindungan sosial, pekerjaan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan dukungan lain yang diperlukan bagi penyandang disabilitas, untuk memilih tempat dan dengan siapa mereka tinggal, serta untuk hidup mandiri dan berpartisipasi dalam komunitas.

ⓘ Indicators

Adopsi strategi deinstitusionalisasi untuk sistem dukungan hidup mandiri berbasis komunitas.

Perkembangan Implementasi Rekomendasi CRPD

2025

Data tidak tersedia


Hubungi Kami

Jalan Harjobinangun RT 03 RW 16, Ngawen, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582 - Lihat di Google Maps

Office Telp : +62-821-4721-7216

Email: ohanaorid@gmail.com

www.ohanaindonesia.org

Contact Us

Thanks for submitting!

© 2023 Ohana Indonesia

bottom of page