top of page

Tindakan Pemerintah

(Pasal 21) Kebebasan berekspresi dan berpendapat, dan akses terhadap informasi

Rekomendasi Komite

  1. Membentuk mekanisme yang sesuai usia untuk memastikan akses terhadap informasi, komunikasi, alat bantu dan teknologi, serta bahasa isyarat bagi anak-anak penyandang disabilitas;

  2. Mengimplementasikan langkah-langkah, melalui konsultasi erat dan keterlibatan aktif komunitas Tuli, untuk meningkatkan jumlah juru bahasa isyarat dan untuk memfasilitasi akses ke juru bahasa isyarat pilihan untuk interaksi resmi;

  3. Membentuk kerangka hukum dan kebijakan untuk memastikan aksesibilitas semua informasi publik, termasuk dari layanan televisi dan media, bagi semua penyandang disabilitas dalam format yang aksesibel seperti Braille, interpretasi tuli-netra, bahasa isyarat, Baca Mudah (Easy Read), bahasa sederhana, deskripsi audio, teks, dan subtitle, dan mengalokasikan pendanaan yang memadai untuk implementasi.

ⓘ Indicators

Mekanisme untuk memastikan akses terhadap informasi, komunikasi, dan alat bantu; Keterlibatan komunitas Tuli dalam peningkatan Juru Bahasa Isyarat (JBI); Kebijakan dan hukum tentang aksesibilitas informasi publik

Perkembangan Implementasi Rekomendasi CRPD

2025

Tidak ada data tersedia


Hubungi Kami

Jl. Kaliurang KM 16,5 , Dusun Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta 55584, Jawa, Indonesia

Jam buka: (Senin-Jumat) 9 pagi - 5 sore

TELP : 62 274 2861548

Telp : 62 274 2861548

Surel : ohanaorid@gmail.com

Contact Us

Thanks for submitting!

© 2023 Ohana Indonesia

bottom of page