Tentang Ohana
Ohana adalah organisasi non-profit yang berbasis di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kami berfokus pada berbagai isu spesifik, seperti advokasi kebijakan, hak-hak disabilitas, serta kajian kebijakan dan penyusunan peraturan hukum untuk kebijakan sosial. Organisasi kami didirikan pada Maret 2009 dan secara resmi terdaftar sebagai Organisasi Non-Pemerintah pada 6 Juli 2012. Para pendiri dan anggota Ohana merupakan alumni International Fellowship Program yang memiliki pengalaman dalam bidang keadilan sosial serta pengembangan komunitas bagi kelompok masyarakat marjinal di Indonesia.
Lingkup Organisasi
OHANA bekerja pada tingkat subnasional, nasional, dan global dalam mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas berdasarkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sejak Indonesia meratifikasi konvensi tersebut pada tahun 2011, OHANA, sebagai organisasi yang berlandaskan hak-hak disabilitas, terus berupaya mempromosikan dan menegakkan hak-hak penyandang disabilitas di seluruh sektor pembangunan.
Program Kami

Afiliasi
OHANA telah bermitra dengan berbagai organisasi pendanaan, seperti Australian Embassy, Disability Rights Fund/ Disability Rights Advocacy Funds, The Ford Foundation, Global Mobility, LOREAL PARIS , NUSANTARUN, SOMPO Welfare Foundation, UN Trust Funds , UN World Food Program, VOICE, Women’s Fund Asia serta perusahaan swasta yang mendukung program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).


Kami Butuh Dukungan Anda

