Program Kami
Program Kami
1. Program Hak dan Advokasi Disabilitas
OHANA adalah organisasi yang memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi kami memiliki dua fokus utama, keduanya terkait dengan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang inovatif, serta Agenda 2030 (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Kami telah bekerja keras untuk mengadvokasi hak asasi manusia yang mendasar ini serta mengembangkan kerangka kerja yang berkelanjutan untuk tingkat pemerintahan lokal, nasional, dan internasional!
Yayasan Ford telah mendukung OHANA melalui kemitraan dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mempercepat implementasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. OHANA juga bermitra dengan organisasi penyandang disabilitas (OPD) setempat untuk mempromosikan rencana aksi provinsi tentang penyandang disabilitas guna mengartikulasikan CRPD dan Agenda 2030 ke dalam perencanaan, penganggaran, dan implementasi lokal yang terkait dengan hukum dan peraturan di Indonesia. OHANA juga mengembangkan pelatihan peningkatan kapasitas bagi OPD agar memiliki keterampilan advokasi dan gerakan strategis untuk mengubah kebijakan agar inklusif dan tangguh.
Di tingkat global, OHANA telah bermitra dengan organisasi hak-hak disabilitas internasional dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempromosikan hak-hak disabilitas dan advokasi kebijakan, praktik-praktik baik mengenai CRPD dan implementasi Agenda 2030 di tingkat lokal dan nasional. OHANA telah aktif dalam mempromosikan pembangunan yang inklusif bagi disabilitas di Forum-Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan di Forum G20 melalui pembentukan kelompok kerja gender dan disabilitas bekerja sama dengan para pemimpin C20 Indonesia selama Presidensi G20 Indonesia.
2. Program Pencegahan dan/atau Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan dan Anak Perempuan Penyandang Disabilitas
Menurut laporan UN Women, sejak merebaknya pandemi COVID-19, disebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan semakin meningkat. Situasi perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas terpinggirkan dan terisolasi selama pandemi. Mereka kekurangan informasi, transportasi, dan sumber daya untuk mengakses layanan sosial dan perawatan kesehatan termasuk kesehatan mental dan kesehatan reproduksi serta hak-haknya.
Pencegahan dan mitigasi kekerasan berbasis gender menjadi landasan program OHANA untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas dalam memperjuangkan akses keadilan atas segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
OHANA memulai program ini sejak tahun 2019 di Provinsi Yogyakarta. Kami mengembangkan program intervensi penjangkauan dan kursi roda yang dibuat khusus untuk perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan. Kami bermitra dengan Organisasi Masyarakat Sipil seperti Migrant Care untuk mengatasi masalah interseksionalitas pekerja migran perempuan Indonesia, yaitu mereka yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan dan kekerasan selama bekerja di negara lain.
Program kami mencakup pelatihan keterampilan kepemimpinan, pendidikan kesehatan reproduksi dan hak untuk meningkatkan harga diri perempuan dan anak perempuan serta membuat mereka berani bersuara ketika menghadapi segala bentuk kekerasan. Program kami bertujuan untuk terus mempromosikan tindakan pencegahan dan mitigasi, seperti keterampilan mengatasi masalah, akses ke layanan sosial, layanan hukum, dan keterhubungan masyarakat.
3. Program dan Pelatihan Kursi Roda Adaptif
OHANA telah mengembangkan penyediaan dan pelatihan kursi roda adaptif sejak tahun 2012 dengan Global Mobility USA. Kami telah menyediakan kursi roda yang dibuat khusus untuk anak-anak dan orang dewasa penyandang disabilitas di lebih dari 500 kursi roda di seluruh Indonesia. OHANA juga telah mengembangkan program pelatihan untuk organisasi lokal penyandang disabilitas dan masyarakat lokal dalam perbaikan dan perawatan kursi roda, penilaian dan pemasangan kursi roda di Provinsi Yogyakarta, Jawa Tengah (Magelang, Temanggung, Wonosobo, Semarang, Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Banyumas, Tegal), Sidoarjo, Jawa Timur, Makassar, Sulawesi Selatan dan Kupang, Pulau Nusa Tenggara Timur.
Kami percaya, sangat penting untuk melatih komunitas dan OPD setempat untuk menyediakan layanan berkualitas baik pada alat bantu, khususnya kursi roda yang dibuat khusus. Pelatihan ini mencakup cara melakukan penilaian individual, pemasangan dan modifikasi kursi roda, serta perbaikan/perawatan.
Prakarsa pelatihan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan yang sangat berharga bagi OPD dan masyarakat. Dampak dari pelatihan dan penyediaan kursi roda dapat mengurangi risiko kesehatan dan kelainan bentuk bagi pengguna kursi roda, bahkan meningkatkan kualitas hidup mereka dalam hal mobilitas, hidup mandiri, dan inklusi sosial.
4. Program Kerajinan & Mata Pencaharian OHANA

According to the ILO (International Labour Organization), women with disabilities are less likely to have a decent job than non-disabled women or men with disabilities. Women with disabilities are likely falling deeper into poverty, often without access to land and other assets, health services, and basic needs. Even, the government social assistance is non-existent for women and girls with disabilities.
OHANA develop this program, as a pilot activity supported by the LOREAL Paris to support women with disabilities to have additional income from fish poultry, making useable bags/sewing projects, and wheelchair repair shop.
OHANA identify women with disabilities who have the aptitude and conditions to start a small-scale social enterprise. Through this project, women with disabilities involve start-up funding, technical assistance, and vocational training. OHANA develops coaching to the initial start-up phase, including to create hand-crafted bags, and to marketing the products through on-line application program.
5. OHANA LAW CENTER (OHANA)
The Government of Indonesia ratified the Convention on the Rights of Persons With Disabilities (CRPD) through Law Number 19 of 2011. The convention aims to guarantee the human rights of persons with disabilities to participate in equally and living independently without discrimination and isolation. Every person with disability has equal rights and dignity as other citizens including access to justice, therefore OHANA initiated OHANA Law Center since 2022.
OHANA has been supported by Woman Fund’s Asia (WFA) to continue strengthening rights of women and girls with disabilities to eliminate all forms of violence in collaboration with PERADI Sleman Yogyakarta, a lawyer association. We formed a group of local community representatives who play an important role in advocating for the rights of persons with disabilities and preventing and mitigating gender based violence against women and girls with disabilities. This group of community representatives is called paralegals. We trained paralegal candidates among women with disabilities and parents who have children with disabilities. The roles of paralegals are critical to support other women and girls with disabilities as victims of violence.
Furthermore, OHANA formed “OHANA Legal Center (OLC)” to support our trained paralegals in collaboration with PERADI Sleman to provide pro bono lawyers for women and girls with disabilities as victims of all forms of violence in Yogyakarta Province.

Kami Membutuhkan Dukungan Anda Hari Ini!

